Pada hari Senin, 04 Juni 2018 sekira Jam 10.30 Wib di Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Kab. Kubu Raya telah mlaks PAMTURLALIN Unjuk rasa dari Masyarakat : Desa Sei Pinang Dalam, desa Pinang Luar dan Desa Air Putih Kec. kubu, dengan didampingi LBH Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI), Koordinator Lapangan An. Djasmin Sibarani dr SBSI dan Zulkipli dari Warga, diperkirakan masa sebanyak 50 Orang,
Adapun yang menjadi tuntutan :
1. menolak THR dihitumg secara Proporsi;
2. Menuntut THR sesuai Undang-Undang Perburuhan, Ketenagakerjaan yg telah ditemtukan oleh Pemkab Kubu Raya;
3. menuntut upah, hak upah layak sesuai UMR Kab. kubu Raya;
4. menuntut status sebagai karyawan tetap;
5. masyarakat yang bekerja akan di berikan kartu BPJS.
untuk giat di Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi di terima Kepala Dinas Drs. Agus Suparwanto diruang rapat dengan perwakilan 7 Orang, sedangkan di DPRD Kab Kubu Raya
Adapun yang menjadi tuntutan :
1. menolak THR dihitumg secara Proporsi;
2. Menuntut THR sesuai Undang-Undang Perburuhan, Ketenagakerjaan yg telah ditemtukan oleh Pemkab Kubu Raya;
3. menuntut upah, hak upah layak sesuai UMR Kab. kubu Raya;
4. menuntut status sebagai karyawan tetap;
5. masyarakat yang bekerja akan di berikan kartu BPJS.
untuk giat di Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi di terima Kepala Dinas Drs. Agus Suparwanto diruang rapat dengan perwakilan 7 Orang, sedangkan di DPRD Kab Kubu Raya
Komentar
Posting Komentar