Kabag Ops Polresta Pontianak kora Kompol Alber, S.H, S.IK Manurung pimpin jalannya eksekusi tanah dan bangunan oleh Panitera dari Pengadilan Negeri Pontianak kota di jalan Gusti Situt Mahmud Rt 01 Rw 09 kelurahan Siantan Hulu kecamatan Pontianak Utara , Kamis (06/09/2018) pukul 10.00 wib
Kegiatan eksekusi ini diamankan oleh Anggota Polresta Pontianak Kota, Anggota Polsek Pontianak Utara, anggota Kodim , dibantu oleh Kades Tukum dan Staf Desa dengan jumlah petugas pam sejumlah 43 personil
Sebelum pelaksanaan eksekusi dilaksanakan apel di Polsek Pontianak Utara, Kabag Ops dalam arahannya kepada anggota “bahwa kegiatan ini pihak Kepolisian maupun TNI hanya mengamankan jalan nya kegiatan , sebagai pihak yang berwenang adalah pihak dari pengadilan Pontianak, mari kita laksanakan kegiatan ini dengan humanis dan hindari tindakan kekerasan” papar nya
Dalam pelaksanaan eksekusi tersebut pihak termohon tidak melakukan perlawanan fisik sehingga proses eksekusi dapat berjalan lancar, aman dan terkendali,
"SAT SABHARA POLRESTA PONTIANAK KOTA KAMI SIAP MELINDUNGI , MELAYANI DAN MENGAYOMI MASYARAKAT" . .
ARTIKEL INI DI BUAT OLEH : M. HIZBUL AZMI . . . .
FOLLOW KAMI DI : INSTAGRAM
Komentar
Posting Komentar