PONTIANAK, SAT SABHARA
Anggota sat sabhara polresta pontianak kota melaksanakan pengawalan dan pengamanan petugas Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) wilayah kerja PT. PLN (Persero) Rayon Pontianak kota di wilayah Kecamatan, dengan rute Jl. Ayani 2, Jl. Merdeka, Jl. Ujung Pandang Jumat (21/09/2018)
Banyak kasus pemakaian tenaga listrik, tidak jarang ditemukan adanya pelanggaran dengan cara menabrak aturan yang sah. Penggunaan listrik dengan cara mencantol langsung dari jaringan listrik PLN, “ mengotak-atik” KWH meter dengan maksud menggunakan listrik lebih besar dari daya tersambung, merupakan sedikit contoh penggunaan listrik dengan cara tidak sah.
Dengan adanya kejadian tersebut Bripda Adzan A.W, langsung memberikan himbauan kamtibmas kepada warga agar tidak melakukan penyambungan listrik secara ilegal tapi sebaliknya sesuai dengan prosedur yang ada, untuk menjamin keamanan dan keselamatan warga.
"SAT SABHARA POLRESTA PONTIANAK KOTA KAMI SIAP MELINDUNGI , MELAYANI DAN MENGAYOMI MASYARAKAT"
ARTIKEL INI DI BUAT OLEH : M. HIZBUL AZMI
FOLLOW KAMI DI : INSTAGRAM
Komentar
Posting Komentar