Polresta Pontianak Kota - Anggota Sat Sabhara Polresta Pontianak Kota melaksanakan back up pengamanan Satuan Polisi Pamong Praja dan Disperindag kota Pontianak dalam menertibkan pedagang kaki lima yang berdagang di badan jalan disekitar Pasar Kemuning, Senin malam (25/11/2019).
Sat Sabhara Polresta Pontianak Kota ikut dilibatkan pada penertiban PKL di pasar Kem7ning Senin malam, untuk membantu kelancaran kinerja Satpol PP, khususnya saat mediasi dengan para pedagang kaki lima yang tidak mentaati peraturan dan ketentuan.
Penertiban tersebut dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) No. 2 tahun 2017 tentang Pembinaan dan Penataan Pasar Rakyat, namun untuk mencapai hal itu pihaknya menggunakan pendekatan kepada para pedagang.
Sejak awal tahun pihaknya telah melakukan dialog dengan para pedagang setiap pekan. Nantinya penertiban juga akan dilakukan secara bertahap. ujar Kabid Pasar R. Sugiatno
Kasat Sabhara Polresta Pontianak Kota AKP Sugiyono, SH mengatakan bahwa, tugas Kepolisian dalam hal ini adalah pengamanan jalanya penertiban PKL yang dilakukan oleh satuan polisi pamong praja kota Pontianak, Akan tetapi walaupun sifatnya pengamanan kami perintahkan anggota kami di lapangan untuk tidak bertindak arogan dan harus mengedepankan persuasif senyum salam sapa, dan selalu humanis dalan berdialog, ungkap Kasat Sabhara Polresta Pontianak Kota
Komentar
Posting Komentar