Enggang Polresta Pontianak Kota melaksanakan patroli

PONTIANAK, KALBAR
minggu, 10 Oktober 2021 pukul 22.45 Wib. Ranting Enggang Polresta Pontianak Kota melakukan patroli di Jln. Gajahmada, dan memberhentikan 1 unit motor terondol tanpa di bekali surat menyurat kendaraan maupun surat menyurat pengemudi nya. tim pun membawa motor tersebut ke pos garuda dan di serahkan piket sat lantas polresta pontianak kota untuk di lakukan tindakan tilang

Selama kegiatan berjalan dengan aman, tertib dan lancar, dokumentasi terlampir

Dumm



"SAT SAMAPTA POLRESTA PONTIANAK KOTA KAMI SIAP MELINDUNGI , MELAYANI DAN MENGAYOMI MASYARAKAT" ARTIKEL INI DI BUAT OLEH : SAT SAMAPTA FOLLOW KAMI DI : INSTAGRAM

Komentar