Perketat Penjagaan mako Polresta Pontianak guna menciptakan siatusi yang kondusif di lingkungan Polresta Pontianak
POLRESTA PONTIANAK – Tugas memelihara ketertiban masyarakat merupakan rangkaian kegiatan yang mengutamakan pencegahan daripada penindakan. Untuk itu perlu hadirnya Polri pada saat yang tepat di tempat itu. Kehadiran fisik Polri tersebut pada umumnya dapat dikatakan sebagai tugas awal daripada tugas pencegahan yang penampilannya melalui suatu kegiatan yang disebut dengan tugas jaga atau penjagaan dalam rangka mewujudkan kesamaptaan Polri yang setiap saat harus selalu ada dan siap siaga.
Rabu (14/09/2022) Polresta Pontianak
perketat penjagaan mako Polresta Pontianak guna menciptakan siatusi yang
kondusif di lingkungan Polresta Pontianak, Anggota Samapta lakukan
pengecekan kepada setiap masyarakat yang akan masuk maupun keluar mako Polresta
Pontianak.
Kepada seluruh masyarakat Pontianak khususnya apabila akan memasuki mako Polresta Pontianak terlebih dahulu bertemu dengan Anggota Samapta yang khusus melakukan penjagaan mako kemudian anggota dapat melakukan pemeriksaan atau menyita barang bawaan pengunjung Mapolresta yang dinilai dapat membahayakan Personel dan membahayakan areal Mapolresta Pontianak setelah pengunjung/masyarakat dinyatakan aman, maka Anggota penjagaan dapat mempersilahkan untuk memasuki Mapolres.
Untuk setiap
pengunjung Mapolresta diberikan Kartu Tamu/ Tanda Pengunjung Mapolresta sesuai
keperluannya masing-masing. Setelah selesai, pengunjung Mapolresta atau
masyarakat dapat meminta kartu identitas dirinya, barang titipannya serta
mengembalikan Kartu Tanda Tamu kepada petugas penjagaan mako.
Komentar
Posting Komentar