KUBU RAYA – Sebagai upaya antisipasi peredaran Narkotika tempat hiburan malam jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) diwilayahnya, Polres Kubu Raya menggelar razian dan penertiban yang dilakukan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di wilayah Hukum Polres Kubu Raya pada hari Sabtu malam (17 Desember 2022)
Tepat pada pukul 22.30 WIB kegiatan Razia dan penertiban tempat hiburan malam dan antisipasi peredaran Narkotika dilakukan kegiatan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kubu Raya, AKP Dwi Dyo Priyantoro, S.H., dengan Personel, Kasat Intelkam Polres Kubu Raya AKP Srinanto, S.AP, Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Batman Pandia, S.IP., M.AP, Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Irawan Wira Saputra, S.T.K.,S.I.K, Kasat Samapta Polres Kubu Raya, Iptu Zainudin, S.H. dan Kasat Pol PP Kabupaten Kubu Raya, Rasudi, S.Sos., M.Si.
Sementara itu sebanyak 40 Personel Polres Kubu Raya bersama personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kemudian bergerak mendatangi beberapa tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Kubu Raya.
Hal tersebut disampaikan Kasi Penmas Humas Polres Kubu Raya, Aipda Ade Surdiansyah, Ia mengatakan sesuai hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral beberapa waktu lalu guna menciptakan situasi dan kondisi jelang Perayaan Natal Dan Tahun Baru 2023 maka operasi ini d igelar secara bersama antara Polres Kubu Raya dan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.
“Adapun kegiatan dimulai dengan apel kesiapan di halaman Polres Kubu Raya yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Irawan Wira Saputra, pelaksanaan kegiatan bersama dengan Kasat Pol PP Kaupaten Kubu Raya, Rasudi,” jelas Apda Ade.
Aipda Ade Surdiansyah mengatakan lokasi razia tempat hiburan malam jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) yaitu di Karaoke Hotel Harmoni iin dan Cafe Tanggooe Hotel Dangau.
Pada saat razia di Cafe Tanggooe sudah tidak ada aktifitas dan keterangan dari pemilik jam operasional tutup pukul 22.00 WIB.
Kasi Penmas Humas Polres Kubu Raya, Aipda Ade Surdiansyah menegaskan bahwa kegiatan Razia dan Penertiban Tempat Hiburan Malam dan Antisipasi Peredaran Narkotika dalam rangka cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat diwilayah Kabupaten Kubu Raya.
Penulis : Kontributor humas_resKR
Editor : Aipda Ade
Call Centre NAMPONG KELOH Polres Kubu Raya :
Instagram @polreskuburaya/@kapolreskuburaya
Email polreskuburaya@gmail.com
WhatsApp 08115684456
Komentar
Posting Komentar