Kunjungi Polres Kayong Utara Ditpamobvit Polda Kalbar Laksanakan Supervisi FT Pamobvit dan Monev PNBP Di Polres Kayong Utara.


Kapolres Kayong Utara AKBP Achmad Dharmianto, S.H., S.I.K yang diwakili Wakapolres Kompol Adi Nugroho, S.H, menerima kunjungan Tim Ditpam Obvit Polda Kalbar di Ruang PPKO Polres Kayong Utara, Rabu (18/01/2023), Pukul 09.00 wib.


Dalam Kunjungannya, Tim Ditpam Obvit Polda Kalbar yang dipimpin Kabag Bin Opsnal Ditpamobvit AKBP Irfan Pratomo Adi, S.Pd (Katim);

Beserta Kompol M. Retnowati, S.H. Aipda Widiyanto, Bripka Agustian, beserta dua Personil Dit Pamobvit Polda Kalbar melaksanakan supervisi fungsi teknis Pamobvit serta dalam rangka monitor dan evaluasi penerimaan Negara Bukan Pajak ( PNBP ) Pam Obvit Satuan Samapta di Mapolres Kayong Utara.


“ Selain itu kita juga menyampaikan sosialisasi dan pengecekan sistem manajemen pengamanan pada obvitnas dan obviter jajaran Polda Kalbar, khususnya di wilayah hukum Polres Kayong Utara ” Jelas AKBP Irfan.


Dirinya juga menambahkan bahwa dalam pelaksanaannya, supervisi ini bertujuan untuk mengecek kesiapan administrasi dan meninjau kesiapan personil Pamobvit Polres Kayong Utara dalam melaksanakan pengamanan terhadap obyek vital nasional serta obyek vital tertentu serta penerapan standar operasional pengamanan. 


Setelah memberikan arahan serta materi sosialisasi dan pengecekan sistem manajemen pengamanan pada Obvitnas dan Obviter, dengan hasil - apresiasi positif Katim atas usaha-usaha inisiasi Kerma Obvit,

- apresiasi peningkatan nilai PNBP dan jumlah Kerma PNBP,

- terobosan kreatif Satsamapta Polres KU giat Unitpamobvit. 


Mendampingi tim Ditpamobvit Polda Kalbar bersama Kasat Samapta Polres Kayong Utara, hadir kanit Pam Obvit Satuan Samapta Polres Kayong Utara Aipda Kurniawan,  serta seluruh anggota Sat Samapta dan anggota Pamobvit Polres Kayong Utara, tutup Wakapolres.


Penulis Humas Polres Kayong Utara


 #KUGassNoLimit

#KuLove,Care&Share

#SalamPRESISI

@divisihumaspolri

@humaspoldakalbar

@polisi_indonesia

@polres_kayongutara

Komentar